LAYANAN PENGURUSAN AKTA LAHIR TERPERCAYA DI Kec. Sanan Wetan Kota Blitar

LAYANAN PENGURUSAN AKTA LAHIR TERPERCAYA DI Kec. Sanan Wetan Kota Blitar – hanya di jasa.karyarakyat.com

Jasa Akta lahir Blitar

WA/TELP. 081225732489 /085801557407  0895410577613

AKTA KELAHIRAN

Untuk sekarang ini Akta Kelahiran benar-benar penting untuk dimiliki dan diurus, bagi Bapak Ibu ataupun  putra-putrinya yang belum mempunyai Akta Kelahiran sebaiknya segera untuk diurus/dibuatkan.

Bagi Saudara|yang tidak ingin repot dalam urusan pembuatan Akta Lahir buah hati dan tidak mau buang waktu dalam pengurusan akta si kecil anda bisa menggunakan jasa kami. Kami siap menolong,  prasyarat dapat dijemput di rumah.

Kami menyediakan jasa untuk pembuatan Akta Lahir di Blitar

Kenapa akta kelahiran si kecil wajib segera dibuatkan ?

  1. Menghindari denda keterlambatan
  2. Akta penting ketika registrasi sekolah si kecil
  3. Memudahkan Saudara dan buah hati anda ke luar negeri
  4. Persyaratan untuk pengurusan surat nikah bagi orang dewasa.
  5. Diperlukan dalam pengurusan BPJS Kesehatan
  6. Prasyarat pembuatan KIA

Berdasarkan Dinas Kependududkan Pencatatan Sipil Kota/Kabupaten,  Pengurusan akta Lahir ini bisa dibuat dengan persyaratan :

Prasyarat Umum

  • Surat kelahiran RS/RB/Puskesmas/Dokter/Bidan yang asli
  • Surat keterangan kelahiran dari Kelurahan.
  • Fotokopi legalisir KUA Surat Nikah/Kutipan Akta Perkawinan orang tua.
  • Fotokopi KTP orang tua
  • C1/Kartu Keluarga (KK) asli / Ftcopy KK Kalau nama buah hati sudah masuk.

Prasyarat Khusus

  • Fotokopi ketetapan ganti nama dari PN Negeri (apabila rubah nama.
  • Anak yang proses kelahiran dan orang tuanya tidak dikenal keberadaannya, membawa berita acara pemeriksaan dari polisi.
  • Buah Hati yang dilahirkan di luar perkawinan, maka prasyarat A-3 tak perlu Akta Perkawinan/surat nikah (Orangtua tunggal)
  • Terlambat lebih dari 1 tahun dilampiri fotokopi ijazah apabila punya

Pembuatan akta lahir disamakan dengan domisili ayah dan ibu .

Perbedaan nama orang tua antara surat nikah dengan KTP/KK  dapat dirubah di KUA atau dirubah KTP/KK Nya.

Untuk saksi dapat saat ini lebih dimudahkan yang penting punya foto copi KTP.

Bagi Bapak Ibu  baru di dimana pun berada apabila mengharapkan bantuan pengurusan Akta Lahir Blitar silahkan  hubungi Costumer Service Kami di HP:

Cukup siapkan :

  1. fotocopi KTP orang tua.
  2. fotocopi C1/KK ayah dan ibu atau KK asli apabila belum masuk KK.
  3. Fotocopi surat nikah legalisir atau asli.
  4. Surat kelahiran asli dari bidan/Rumah sakit/Rumah Bersalin/dokter.
  5. Surat pengantar dari RT/RW/DUKUH.
  6. Fotocopi KTP 2 saksi yang domisili 1 kelurahan/desa.

Kami siap menolong,  prasyarat dapat dijemput dirumah

Selain Akta Kelahiran, Kami juga Melayani Pengurusan Dokumen Legal Kependudukan seperti :

  1. Surat Pindah Masuk & Pindah Keluar ( SKPWNI )
  2. Bikin E-KTP , KK dan KIA (Kartu Identitas Anak)
  3. Akte Lahir kelahiran
  4. Akte Kematian
  5. Akte Perkawinan & N1, N2, N3, N4, N5
  6. Buku Nikah
  7. Akte Hilang/ Ganti nama akta / Akta kelahiran nikah siri
  8. Dan lain-lain sesuai keperluan Saudara

Persyaratan Umum untuk pengurusan surat pindah kependudukan / SKPWNI :

  • C1 / Kartu Keluarga (KK) asli.
  • E KTP / KTP asli.
  • Domisili Tujuan lengkap
  • Alasan kepindahan

Syarat Biasanya pengurusan  Akta Kematian :

  • Surat Kematian dari RS / Puskesmas
  • Surat Kematian dari Desa / Kelurahan
  • Fotocopy KTP & KK yang meninggal
  • Fotocpy KTP dan KK Salah satu Spesialis Waris
  • Fotocopy Surat Nikah / Akta Perkawinan
  • Fotocopy KTP saksi 2 orang umur 21+ dan beda KK

Persyaratan Umum  pengurusan  Akta Perkawinan (Non Muslim) :

  • Surat Pemberkatan dari Pemuka Agama
  • Fotocopy KTP dan KK masing masing calon
  • Fotocpy KTP dan KK Orang Tua masing-masing calon
  • Fotocopy Akta kelahiran masing masing calon
  • Fotocopy KTP saksi 2 orang usia 21+
  • Surat cerai bila statusnya cerai hidup.
  • Akta kematian sekiranya mantan suami/istri meninggal
  • Pas foto 4×6 berdampingan.

Persyaratan Biasa pengurusan Surat Nikah KUA (Muslim) :

  • Fotocopy KTP e dan KK masing masing calon.
  • Fotocopy KTP dan KK orangtua masing masing calon.
  • Fotocopy akta kelahiran masing masing calon.
  • Fotocopy KTP saksi 2 orang
  • Pas foto 3×4 berwarna
  • Fotocopy akta cerai seandainya status cerai hidup
  • Fotocopy akta kematian sekiranya status cerai mati

Jika memerlukan jasa tebang pohon silakan klik link kami dibawah ini:

https://jasatebangpohon.space/

Yang hendak berbuat kebajikan dan beramal :

https://sodaqoh.karyarakyat.com

Untuk jasa lainnya :

https://karyarakyat.com/

https://jasakuras.karyarakyat.com

https://rawatankolam.karyarakyat.com

https://jasapaving.karyarakyat.com/

https://papannama.karyarakyat.com/

https://jasapasangkeramik.karyarakyat.com/

https://sbflashservices.com

https://jasa.sbflash.com

Untuk catering dan produk makanan dan lainnya:

https://karyaanaknegeri.com

https://karyaanaknegeri.com

https://amanahcatering.id

https://bantulfamily.com/

https://sbflash.com

http://gunungkidulfamily.com

https://garam.karyaanaknegeri.com

https://toko.karyarakyat.com

https://lontong.amanahcatering.id

https://belanja.karyaanaknegeri.com/

https://lontongnasi.bantulfamily.com

https://store.bantulfamily.com

https://camilan.amanahcatering.id

https://jagolagajogja.karyarakyat.com

https://lisplangkayu.com

https://sbflashfood.com

https://berkahmulia.com

https://prambananfamily.com

https://pasirprogosuper.com

https://dlingofamily.com

https://produkrakyat.org

https://peralatankolam.com

https://jgswimmingpool.com

https://www.grubikugroup.com/

https://konsulweb.com

https://bangunrumahjogjakarta.com

https://pagarbambu.id

https://banguntapanfamily.com

https://www.mcmabadi.com/

https://jammasjaya.com

Leave a Reply