JASA PENGURUSAN AKTA LAHIR TERPERCAYA DI Kec. Kota Bogor Utara Kota Bogor

JASA PENGURUSAN AKTA LAHIR TERPERCAYA DI Kec. Kota Bogor Utara Kota Bogor – hanya di jasa.karyarakyat.com

WA/TELP. 081225732489 /085801557407  0895410577613

AKTA KELAHIRAN

Untuk saat ini Akta Kelahiran sangat penting untuk dimiliki dan diurus, bagi Anda ataupun  putra-putrinya yang belum mempunyai Akta Kelahiran sebaiknya segera untuk diurus/dibuatkan.

Untuk Saudara|yang tak mau ribet dalam urusan pembuatan Akta Lahir si kecil dan tak mau buang waktu dalam pengurusan akta buah hati anda dapat menggunakan jasa kami. Kami siap menolong,  syarat dapat dijemput di rumah.

Kami menyediakan jasa untuk pembuatan Akta Lahir.

Kenapa akta lahir si kecil wajib cepat dibuatkan ?

  1. Menghindari denda keterlambatan
  2. Akta penting saat pendaftaran sekolah si kecil
  3. Mempermudah Bapak Ibu dan anak anda ke luar negeri
  4. Persyaratan untuk menikah bagi orang dewasa.
  5. Diperlukan dalam pengurusan BPJS Kesehatan
  6. Syarat pembuatan KIA

Berdasarkan Dinas Kependududkan Pencatatan Sipil Kota/Kabupaten,  Pengurusan akta Lahir ini dapat dibuat dengan syarat :

Prasyarat Biasa

  • Surat kelahiran RS/RB/Puskesmas/Dokter/Bidan yang asli
  • Surat keterangan kelahiran dari Kelurahan.
  • Fotokopi legalisir KUA Surat Nikah/Kutipan Akta Perkawinan orang tua.
  • Fotokopi KTP ayah dan ibu
  • C1/Kartu Keluarga (KK) asli / Ftcopy KK Jikalau nama si kecil sudah masuk.

Syarat Khusus

  • Fotokopi ketetapan ganti nama dari PN Negeri (seandainya rubah nama.
  • Anak yang proses kelahiran dan orang tuanya tak diketahui keberadaannya, membawa berita acara pemeriksaan dari polisi.
  • Anak yang dilahirkan di luar perkawinan, maka persyaratan A-3 tak perlu Akta Perkawinan/surat nikah (Ortu tunggal)
  • Terlambat lebih dari 1 tahun dilampiri fotokopi ijazah jika punya

Pembuatan akta lahir sesuai dengan alamat orangtua.

Perbedaan nama ayah dan bunda antara surat nikah dengan KTP/KK  dapat dirubah di KUA atau dirubah KTP/KK Nya.

Untuk saksi dapat saat ini lebih dipermudah yang penting punya foto copi KTP.

Bagi Bapak Ibu  baru di dimana pun berada jikalau mengharapkan bantuan pengurusan Akta Lahir silahkan  hubungi Costumer Service Kami di HP:

Cukup siapkan :

  1. fotocopi KTP orang tua.
  2. fotocopi C1/KK orangtua atau KK asli bila belum masuk KK.
  3. Fotocopi surat nikah legalisir atau asli.
  4. Surat kelahiran asli dari bidan/Rumah sakit/Rumah Bersalin/dokter.
  5. Surat pengantar dari RT/RW/DUKUH.
  6. Fotocopi KTP 2 saksi yang alamat 1 kelurahan/desa.

Kami siap menolong,  persyaratan bisa dijemput dirumah

Selain Akta Kelahiran, Kami juga Melayani Pengurusan Dokumen Sah Kependudukan seperti :

  1. Surat Pindah Masuk & Pindah Keluar ( SKPWNI )
  2. Bikin E-KTP , KK dan KIA (Kartu Identitas Hati)
  3. Akte Lahir kelahiran
  4. Akte Kematian
  5. Akte Perkawinan & N1, N2, N3, N4, N5
  6. Buku Nikah
  7. Akte Hilang/ Ganti nama sertifikat / Akta kelahiran nikah siri
  8. Dan lain-lain sesuai keperluan Bapak/Ibu

Persyaratan Biasanya untuk pengurusan surat pindah kependudukan / SKPWNI :

  • C1 / Kartu Keluarga (KK) asli.
  • E KTP / KTP asli.
  • Alamat Tujuan komplit
  • Alasan kepindahan

Syarat Biasanya pengurusan  Akta Kematian :

  • Surat Kematian dari RS / Puskesmas
  • Surat Kematian dari Desa / Kelurahan
  • Fotocopy KTP & KK yang meninggal
  • Fotocpy KTP dan KK Salah satu Spesialis Waris
  • Fotocopy Surat Nikah / Akta Perkawinan
  • Fotocopy KTP saksi 2 orang usia 21+ dan beda KK

Persyaratan Biasa  pengurusan  Akta Perkawinan (Non Muslim) :

  • Surat Pemberkatan dari Pemuka Agama
  • Fotocopy KTP dan KK masing masing calon
  • Fotocpy KTP dan KK Bapak Dan Ibu masing-masing calon
  • Fotocopy Akta kelahiran masing masing calon
  • Fotocopy KTP saksi 2 orang usia 21+
  • Surat cerai jika statusnya cerai hidup.
  • Akta kematian seandainya mantan suami/istri meninggal
  • Pas foto 4×6 berdampingan.

Syarat Biasa pengurusan Surat Nikah KUA (Muslim) :

  • Fotocopy KTP e dan KK masing masing calon.
  • Fotocopy KTP dan KK orangtua masing masing calon.
  • Fotocopy akta kelahiran masing masing calon.
  • Fotocopy KTP saksi 2 orang
  • Pas foto 3×4 berwarna
  • Fotocopy akta cerai kalau status cerai hidup
  • Fotocopy akta kematian seandainya status cerai mati

Jika memerlukan jasa tebang pohon silakan klik link kami dibawah ini:

https://jasatebangpohon.space/

Leave a Reply