JASA PEMBUATAN AKTA LAHIR TERPERCAYA DI Kec. Kelapa Kampit Kab. Belitung Timur

JASA PEMBUATAN AKTA LAHIR TERPERCAYA DI Kec. Kelapa Kampit Kab. Belitung Timur – hanya di jasa.karyarakyat.com

WA/TELP. 081225732489 /085801557407  0895410577613

AKTA KELAHIRAN

Untuk dikala ini Akta Lahir benar-benar penting untuk dimiliki dan diurus, bagi Saudara maupun  putra-putrinya yang belum memiliki Akta Kelahiran sebaiknya langsung untuk diurus/dibuatkan.

Untuk Bapak Ibu|yang tak ingin repot dalam urusan pembuatan Akta Lahir si kecil dan tidak mau buang waktu dalam pengurusan akta buah hati anda dapat memakai jasa kami. Kami siap membantu,  persyaratan dapat dijemput di rumah.

Kami menyediakan jasa untuk pembuatan Akta Lahir.

Kenapa akta lahir buah hati semestinya segera diurus ?

  1. Menghindari denda keterlambatan
  2. Akta penting ketika pendaftaran sekolah si kecil
  3. Memudahkan Bapak Ibu dan anak anda ke luar negeri
  4. Persyaratan untuk menikah bagi orang dewasa.
  5. Diperlukan dalam pengurusan BPJS Kesehatan
  6. Syarat pembuatan KIA

Berdasarkan Dinas Kependududkan Pencatatan Sipil Kota/Kabupaten,  Pengurusan akta Lahir ini bisa dibuat dengan prasyarat :

Prasyarat Biasa

  • Surat kelahiran RS/RB/Puskesmas/Dokter/Bidan yang asli
  • Surat keterangan kelahiran dari Kelurahan.
  • Fotokopi legalisir KUA Surat Nikah/Kutipan Akta Perkawinan orang tua.
  • Fotokopi KTP ayah dan bunda
  • C1/Kartu Keluarga (KK) asli / Ftcopy KK Kalau nama anak sudah masuk.

Prasyarat Khusus

  • Fotokopi ketetapan ganti nama dari PN Negeri (sekiranya rubah nama.
  • Anak yang proses kelahiran dan orang tuanya tidak dikenal keberadaannya, membawa berita acara pemeriksaan dari polisi.
  • Anak yang lahir di luar perkawinan, maka syarat A-3 tak perlu Akta Perkawinan/surat nikah (Orangtua tunggal)
  • Telat lebih dari 1 tahun dilampiri fotokopi ijazah apabila punya

Pembuatan akta lahir disamakan dengan alamat bapak dan ibu.

Perbedaan nama orang tua antara surat nikah dengan KTP/KK  dapat dirubah di KUA atau dirubah KTP/KK Nya.

Untuk saksi dapat ketika ini lebih dimudahkan yang penting punya foto copi KTP.

Bagi Anda  baru di seluruh Indonesia sekiranya mengharapkan bantuan pengurusan Akta Lahir silahkan  hubungi Costumer Service Kami di Whatsapp:

Cukup siapkan :

  1. fotocopi KTP orang tua.
  2. fotocopi C1/KK bapak dan ibu atau KK asli sekiranya belum masuk KK.
  3. Fotocopi surat nikah legalisir atau asli.
  4. Surat kelahiran asli dari bidan/Rumah sakit/Rumah Bersalin/dokter.
  5. Surat pengantar dari RT/RW/DUKUH.
  6. Fotocopi KTP 2 saksi yang alamat 1 kelurahan/desa.

Kami siap membantu,  prasyarat bisa dijemput dirumah

Selain Akta Kelahiran, Kami juga Melayani Pengurusan Dokumen Legal Kependudukan seperti :

  1. Surat Pindah Masuk & Pindah Keluar ( SKPWNI )
  2. Bikin E-KTP , KK dan KIA (Kartu Identitas Si)
  3. Akte Lahir kelahiran
  4. Akte Kematian
  5. Akte Perkawinan & N1, N2, N3, N4, N5
  6. Buku Nikah
  7. Akte Hilang/ Ganti nama sertifikat / Akta kelahiran nikah siri
  8. Dll sesuai kebutuhan Bapak/Ibu

Syarat Umum untuk pengurusan surat pindah kependudukan / SKPWNI :

  • C1 / Kartu Keluarga (KK) asli.
  • E KTP / KTP asli.
  • Domisili Tujuan komplit
  • Alasan kepindahan

Prasyarat Umum pengurusan  Akta Kematian :

  • Surat Kematian dari RS / Puskesmas
  • Surat Kematian dari Desa / Kelurahan
  • Fotocopy KTP & KK yang meninggal
  • Fotocpy KTP dan KK Salah satu Pakar Waris
  • Fotocopy Surat Nikah / Sertifikat Perkawinan
  • Fotocopy KTP saksi 2 orang umur 21+ dan beda KK

Prasyarat Umum  pengurusan  Akta Perkawinan (Non Muslim) :

  • Surat Pemberkatan dari Pemuka Agama
  • Fotocopy KTP dan KK masing masing calon
  • Fotocpy KTP dan KK Ayah Dan Ibu masing-masing calon
  • Fotocopy Sertifikat kelahiran masing masing calon
  • Fotocopy KTP saksi 2 orang umur 21+
  • Surat cerai sekiranya statusnya cerai hidup.
  • Akta kematian apabila mantan suami/istri meninggal
  • Pas foto 4×6 berdampingan.

Syarat Biasa pengurusan Surat Nikah KUA (Muslim) :

  • Fotocopy KTP e dan KK masing masing calon.
  • Fotocopy KTP dan KK orang tua masing masing calon.
  • Fotocopy akta kelahiran masing masing calon.
  • Fotocopy KTP saksi 2 orang
  • Pas foto 3×4 berwarna
  • Fotocopy akta cerai apabila status cerai hidup
  • Fotocopy akta kematian sekiranya status cerai mati

Jika memerlukan jasa tebang pohon silakan klik link kami dibawah ini:

https://jasatebangpohon.space/

Leave a Reply