JASA PEMBUATAN AKTA LAHIR TERPERCAYA DI Kec. Kawor Kab. Pegunungan Bintang

JASA PEMBUATAN AKTA LAHIR TERPERCAYA DI Kec. Kawor Kab. Pegunungan Bintang – hanya di jasa.karyarakyat.com

WA/TELP. 081225732489 /085801557407  0895410577613

AKTA KELAHIRAN

Untuk sekarang ini Akta Kelahiran benar-benar penting untuk dimiliki dan diurus, bagi Anda ataupun  putra-putrinya yang belum memiliki Akta Lahir sebaiknya segera untuk diurus/dibuatkan.

Bagi Bapak Ibu|yang tidak ingin ribet dalam urusan pembuatan Akta Lahir anak dan tidak ingin membuang waktu dalam pengurusan akta anak anda bisa memakai jasa kami. Kami siap menolong,  syarat bisa dijemput di rumah.

Kami menyediakan jasa untuk pembuatan Akta Lahir.

Mengapa akta kelahiran si kecil semestinya segera dibuatkan ?

  1. Menghindari denda keterlambatan
  2. Akta penting dikala pendaftaran sekolah si kecil
  3. Mempermudah Anda dan anak anda ke luar negeri
  4. Persyaratan untuk pengurusan akta nikah bagi orang dewasa.
  5. Diperlukan dalam pengurusan BPJS Kesehatan
  6. Persyaratan pembuatan KIA

Berdasarkan Dinas Kependududkan Pencatatan Sipil Kota/Kabupaten,  Pengurusan akta Lahir ini bisa dibuat dengan prasyarat :

Persyaratan Biasa

  • Surat kelahiran RS/RB/Puskesmas/Dokter/Bidan yang asli
  • Surat keterangan kelahiran dari Kelurahan.
  • Fotokopi legalisir KUA Surat Nikah/Kutipan Akta Perkawinan orang tua.
  • Fotokopi KTP ayah dan ibu
  • C1/Kartu Keluarga (KK) asli / Ftcopy KK Kalau nama buah hati telah masuk.

Persyaratan Khusus

  • Fotokopi ketetapan ganti nama dari PN Negeri (jikalau ganti nama.
  • Anak yang proses kelahiran dan orang tuanya tak diketahui keberadaannya, membawa berita acara pemeriksaan dari polisi.
  • Anak yang dilahirkan di luar perkawinan, maka prasyarat A-3 tak perlu Akta Perkawinan/surat nikah (Ortu tunggal)
  • Telat lebih dari 1 tahun dilampiri fotokopi ijazah bila punya

Pembuatan akte lahir disamakan dengan alamat orang tua.

Perbedaan nama orangtua antara surat nikah dengan KTP/KK  dapat dirubah di KUA atau dirubah KTP/KK Nya.

Untuk saksi bisa dikala ini lebih dipermudah yang penting punya foto copi KTP.

Bagi Anda  baru di dimana pun berada jikalau mengharapkan bantuan pengurusan Akta Lahir silahkan  hubungi Costumer Service Kami di HP:

Cukup siapkan :

  1. fotocopi KTP ayah dan bunda.
  2. fotocopi C1/KK ayah dan bunda atau KK asli apabila belum masuk KK.
  3. Fotocopi surat nikah legalisir atau asli.
  4. Surat kelahiran asli dari bidan/Rumah sakit/Rumah Bersalin/dokter.
  5. Surat pengantar dari RT/RW/DUKUH.
  6. Fotocopi KTP 2 saksi yang alamat 1 kelurahan/desa.

Kami siap menolong,  prasyarat dapat dijemput dirumah

Selain Akta Kelahiran, Kami juga Melayani Pengurusan Dokumen Resmi Kependudukan seperti :

  1. Surat Pindah Masuk & Pindah Keluar ( SKPWNI )
  2. Bikin E-KTP , KK dan KIA (Kartu Identitas Si)
  3. Akte Lahir kelahiran
  4. Akte Kematian
  5. Akte Perkawinan & N1, N2, N3, N4, N5
  6. Buku Nikah
  7. Akte Hilang/ Ganti nama sertifikat / Akta kelahiran nikah siri
  8. Dan lainnya sesuai keperluan Saudara

Syarat Umum untuk pengurusan surat pindah kependudukan / SKPWNI :

  • C1 / Kartu Keluarga (KK) asli.
  • E KTP / KTP asli.
  • Alamat Tujuan komplit
  • Alasan kepindahan

Syarat Biasanya pengurusan  Akta Kematian :

  • Surat Kematian dari RS / Puskesmas
  • Surat Kematian dari Desa / Kelurahan
  • Fotocopy KTP & KK yang meninggal
  • Fotocpy KTP dan KK Salah satu Ahli Waris
  • Fotocopy Surat Nikah / Sertifikat Perkawinan
  • Fotocopy KTP saksi 2 orang usia 21+ dan beda KK

Syarat Umum  pengurusan  Akta Perkawinan (Non Muslim) :

  • Surat Pemberkatan dari Pemuka Agama
  • Fotocopy KTP dan KK masing masing calon
  • Fotocpy KTP dan KK Ayah Dan Ibu masing-masing calon
  • Fotocopy Akta kelahiran masing masing calon
  • Fotocopy KTP saksi 2 orang usia 21+
  • Surat cerai jika statusnya cerai hidup.
  • Akta kematian kalau mantan suami/istri meninggal
  • Pas foto 4×6 berdampingan.

Prasyarat Biasa pengurusan Surat Nikah KUA (Muslim) :

  • Fotocopy KTP e dan KK masing masing calon.
  • Fotocopy KTP dan KK orang tua masing masing calon.
  • Fotocopy akta kelahiran masing masing calon.
  • Fotocopy KTP saksi 2 orang
  • Pas foto 3×4 berwarna
  • Fotocopy akta cerai kalau status cerai hidup
  • Fotocopy akta kematian jikalau status cerai mati

Jika memerlukan jasa tebang pohon silakan klik link kami dibawah ini:

https://jasatebangpohon.space/

Leave a Reply